JAKARTA - Pemerintah melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat mencapai 177,54 triliun rupiah per 30 September 2023. Angka tersebut tercatat sekitar 60 persen dari target pada 2023 sebesar 297 triliun rupiah.

"KUR telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi baki debet per 30 September yakni sebesar 528 triliun rupiah yang diberikan kepada 42,96 juta debitur," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, dikutip melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (7/10).

Dari sisi kualitas, nilai Non-Performing Loan (NPL) KUR masih terjaga pada level 1,63 persen. Kebijakan KUR tahun ini diarahkan untuk mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum pernah menerima KUR.

Hal itu tercermin dari penerima KUR yang didominasi oleh debitur baru yaitu sebanyak 79 persen dari total penerima KUR. Sejalan dengan penerapan suku bunga KUR berjenjang, debitur KUR yang naik kelas pembiayaan dalam tren yang meningkat yaitu sebesar 52 persen dari total debitur KUR telah bergraduasi.

Mayoritas KUR disalurkan pada sektor produksi sebesar 55,46 persen, dengan sektor terbesar yang dibiayai yakni sektor pertanian sebesar 30,4 persen. Hal itu sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi dampak El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.

Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman hingga 100 juta rupiah.

Perubahan Kebijakan

Airlangga menjelaskan, terdapat perubahan kebijakan lainnya seperti penambahan dan perubahan kriteria yang dimaksud kredit investasi atau modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR.

Selain itu, ada penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon di bawah 10 juta rupiah yang mengakses KUR kembali dengan besaran pinjaman di atas 10 juta rupiah dikenakan bunga sebesar 6 persen.

"Relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal 100 juta rupiah) kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi. Jangan sampai peran Pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik," ujar Airlangga.

Di dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai percepatan realisasi Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian atau Alsintan (KUA) sebagai salah satu program pemerintah untuk memitigasi risiko dampak El-Nino.

Baca Juga: