Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat realisasi pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor peternakan hingga Maret lalu mencapai 3,03 triliun rupiah atau 33,63 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah tahun ini sebesar 9,01 triliun rupiah.

"KUR ini adalah salah satu kebijakan pemerintah untuk pemerataan ekonomi. Sumber dananya berasal dari penyalur KUR, sedangkan pemerintah berperan memberikan subsidi bunga," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita di Jakarta, Kamis (2/4).

Ketut menilai, dengan bunga sebesar 6 persen, KUR ini sangat menarik dan membantu banyak peternak dalam mengembangkan usahanya. Dia menambahkan realisasi KUR peternakan banyak digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budi daya sapi, ternak perah, kambing/ domba, unggas dan kombinasi pertanian/ perkebunan dengan peternakan yang diunggah di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). n Ant/E-10

Baca Juga: