JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat realisasi akad kredit usaha rakyat (KUR) sektor peternakan sampai 7 Desember 2021 mencapai 14,77 triliun rupiah atau 98,08 persen dari target Kementan sebesar 15,05 triliun rupiah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah melalui KUR ini, pemerintah berupaya menciptakan pemerataan ekonomi di sektor peternakan.

"Serta menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan, dengan membantu para peternak kecil dan kelompok usaha peternakan mikro/ kecil," jelas Nasrullah di Jakarta, Rabu (8/12).

Sebagai catatan, pada 2021, Kementan telah menganggarkan 26,81 triliun rupiah untuk kluster tanaman pangan, 7,84 triliun rupiah untuk hortikultura, 20,28 triliun rupiah untuk perkebunan dan 15,05 triliun rupiah untuk peternakan.

"Mudah mudahan pandemi segera berakhir sehingga dukungan KUR ini dapat membantu mewujudkan cita cita korporasi petani peternak yang selama ini sedang diusahakan," tandas Nasrullah.

Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH, Makmun menjelaskan KUR di sektor peternakan sudah diakses oleh 436.146 debitur dan digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/ domba dan unggas.

Baca Juga: