JAKARTA - Pemerintah mengucurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar 1.645,45 triliun rupiah selama 2020-2022. Program Penanganan Covid-19 dan PEN didesain fleksibel dan akuntabel agar lebih responsif dan antisipatif untuk penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi.

"Anggaran ini merupakan bentuk kerja kita bersama dan kerja bersama kita," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1).

Dia memerinci pada 2020, anggaran PEN disalurkan sebanyak 578,85 triliun rupiah (sudah diaudit) yang meliputi anggaran kesehatan senilai 62,67 triliun rupiah, perlindungan sosial sebesar 216,59 triliun rupiah, program prioritas sebanyak 65,22 triliun rupiah, dukungan UMKM dan korporasi sebesar 172,99 triliun rupiah, serta insentif usaha senilai 58,38 triliun rupiah.

Kemudian di 2021, anggaran yang dikucurkan adalah sebesar 655,1 triliun rupiah (sudah diaudit) yang terdiri dari anggaran kesehatan senilai 198,1 triliun rupiah, perlindungan sosial sebesar 167,7triliun rupiah, program prioritas kementerian/ lembaga sebanyak 105,6 triliun rupiah, dukungan UMKM dan korporasi sebesar 116,2triliun rupiah, serta insentif usaha senilai 67,67 triliun rupiah.

Pada 2022, anggaran yang disalurkan melalui program PEN adalah sebesar 414,5 triliun rupiah (sementara) yang meliputi anggaran kesehatan sebesar 70,8 triliun rupiah, perlindungan masyarakat senilai 153,5 triliun rupiah, serta penguatan pemulihan ekonomi sebesar 190,2 triliun rupiah.

Bantalan Ekonomi

Berbagai kucuran dana PEN tersebut, kata Suahasil, menjadi dasar perekonomian Indonesia bisa tumbuh dengan baik. "Ketika kita ada di jurang bisa ditahan oleh PEN untuk tidak turun terlalu dalam dan kemudian kita naikkan lagi pertumbuhannya," ucap dia.

Menurut dia, angka pengangguran terbuka yang cukup tinggi pada 2020 pun berhasil diturunkan berkat program PEN, begitu pula dengan jumlah penduduk miskin yang sempat meningkat pada 2020. Dengan demikian, program tersebut bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia akibat Covid-19 serta rasio gini yang mengukur kesenjangan, sehingga hal tersebut menjadi keberhasilan RI.

Baca Juga: