JAKARTA - Realisasi anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) mencapai 16,5 triliun rupiah. Angka itu tercatat 43,2 persen dari total pagu anggaran 38,3 triliun rupiah.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis (22/2), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati merinci, dari total anggaran tersebut, yang disalurkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat sebesar 16,2 triliun rupiah.

"KPU dan Bawaslu menggunakannya untuk berbagai hal yang mencakup pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan Pemilu oleh Lembaga Adhoc, pemungutan dan perhitungan suara," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, anggaran itu juga difungsikan untuk pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik, termasuk pengawasan penetapan hasil Pemilu dan kegiatan lainnya selama Pemilu 2024.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan dari total realisasi anggaran 16,5 triliun rupiah, sebesar 300 miliar rupiah disalurkan melalui 14 kementerian/ lembaga (K/L) lain untuk pengamanan Pemilu dan pemeliharaan ketertiban masyarakat, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Diseminasi Informasi

Kemudian diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait Pemilu, penanganan perkara konstitusi, pembentukan pos Pemilu, dan perumusan kebijakan kerawanan keamanan nasional terkait pemilu.

Anggaran yang disalurkan melalui K/L juga digunakan untuk pengelolaan konten dan diseminasi informasi publik serta pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu memaparkan alokasi anggaran Pemilu selama periode 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar 71,3 triliun rupiah.

"Kalau kita lihat sejak 2022 sampai 2024, total alokasi anggaran Pemilu mencapai 71,3 triliun rupiah. Tentu yang 2024 ini baru 16,5 triliun rupiah yang terbelanjakan dari 38,3 triliun rupiah," pungkasnya.

Baca Juga: