JAKARTA - Puluhan petugas gabungan menggelar razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

"Razia ini digelar mulai pukul 09.00-12.00 WIB dan berhasil menjaring lima kendaraan masing-masing dua sepeda motor dan tiga mobil," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Pusat BPRD DKI Jakarta, Manansar Simbolon, di Jakarta, Kamis (27/9).

Petugas yang terdiri atas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, kepolisian dan Bank DKI itu melakukan razia terhadap para pelanggar, salah satunya dua mobil yang membayar pajak di tempat. "Dua mobil membayar langsung di tempat nilainya 15 juta rupiah. Rata-rata para pelanggar menunggak pajak kendaraan satu hingga dua tahun," tambah Manansar.

Kepala Unit STNK Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Frans Sihombing menjelaskan saat ini kesadaran warga dalam mengurus surat kendaraan cukup tinggi. Hal ini dibuktikan oleh banyaknya pemilik kendaraan yang telah membayar pajak saat dirazia.

Ant/p-5

Baca Juga: