Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil yang parkir sembarangan di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/11). Razia parkir liar dilakukan untuk menertibkan kawasan tersebut agar membuat jera para pelaku atau pengendara yang memarkir kendaraannya bukan pada tempatnya.

Baca Juga: