JAKARTA - Pakar dan akademisi akan dilibatkan untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, Jumat, menyampaikan bahwa masukan ahli dapat menjadi pertimbangan pembahasan pasal-pasal raperda.

Abdurrahman berharap agar perda yang dilahirkan DPRD nantinya berkualitas dan mampu menjadi solusi aplikatif berbagai permasalahan warga Jakarta. "Masukan-masukan ahli menjadi bahan penting pada pembahasan berikutnya nanti. Kita berharap perda nantinya aplikatif," katanya.

Menurut Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Indonesia, Suyud, hingga kini angka buang air besar sembarangan masyarakat Jakarta masih tergolong tinggi (7 persen). Suyudmengatakanpenting melibatkan masyarakat dalam mengelola air limbah, juga perlu pendampingan masif dari pemerintah agar perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat diimplementasikan.

Tak hanya memberikan sosialisasi yang sifatnya hanya sesaat, menurut dia, perlu memberikan pendampingan terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, ke depan bisa mengubah pola pikir masyarakat bahwa air adalah amat penting bagi kehidupan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta, Ika Agustin Ningrum, membenarkan pentingnya pendampingan masyarakat. Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat tidak bisa hanya dilakukan sewaktu-waktu, tetapi harus terus-menerus.

"Faktanya, ada masyarakat pinggir sungai yang disubsidi pembangunan fasilitas mandi, cuci, dan kakus, malah tidak mau," katanya. Ika masih menemukan di lapangan saluran pembuangan limbah domestik langsung ke sungai.

Baca Juga: