Foto: Koran Jakarta/M. Fachri
Anggota DPD mengangkat tangan saat interupsi, kepada Pimpinan DPD pada Rapat Paripurna Luar Biasa Ke-V DPD, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9). Rapat Paripurna Luar Biasa yang semoat diramikan interpsi dari anggota ini, mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD yang di antaranya memuat syarat pemilihan pimpinan DPD periode 2024-2029.