Rancangan Perda Bogor Disetujui
BOGOR - Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 yang akan menjadi dasar evaluasi penganggaran dan perencanaan APBD Kota Bogor disetujui DPRD setempat.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Rabu (25/7), mengungkapkan dalam PP-APBD 2022, jumlah realisasi pendapatan sebesar 2,7 triliun dari target 2,8 triliun. Sedangkan untuk jumlah belanja dan transfer realisasinya 2,9 triliun dari target 3,1 triliun. Untuk melengkapi jumlah belanja ditutup melalui pembiayaan daerah.
"Kami mengapresiasi capaian ini karena lebih baik dari APBD 2021," jelas Atang. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2022 sebesar 161 miliar. Ini lebih rendah 200 miliar dari 2021 yang mencapai 360 miliar. Atang menyampaikan meskipun ada kemajuan capaian, dewan tetap memberikan beberapa catatan atas PP-APBD 2022.
Hal ini sebagai bentuk evaluasi dan bagian dari perbaikan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Salah satunya, pemkot diminta serius, terencana, terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah oleh pihak terkait. Ini dapat digunakan sebagai anggaran belanja tahun berikut.
Piutang daerah nilainya sangat besar, lebih dari 719 miliar. Kalau ini bisa ditagih, berdampak besar untuk biaya pembangunan dan sarana pendidikan. Catatan lain, besaran deviden yang disetor BUMD harus dievaluasi. Namun, Atang tidak menyebut jumlah devidennya.
BUMD harus didorong dalam berusaha agar bisa melahirkan laba yang lebih proporsional. Hal penting lain terkait perbedaan Silpa 2022 dan 2023. Pemkot agar melakukan penyesuaian-penyesuaian. Pada kesempatan tersebut, Atang mengingatkan perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.