Pascareformasi, rakyat harus dilibatkan dalam proses demokrasi substansial untuk mewujudkan kesejahteraan.

SOLO - Anggota DPR RI Aria Bima menyebut rakyat harus dilibatkan dalam proses berdemokrasi substansial pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Pascareformasi itu menegasikan pemilihan oleh anggota DPR, rakyat harus diikutsertakan di dalam proses berdemokrasi substansial untuk mewujudkan demokrasi dalam kesejahteraan," katanya pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Solo, Jawa Tengah, kemarin.

Ia mengatakan penyadaran proses berdemokrasi pada ajang kontestasi politik ini tidak hanya memilih calon kepala daerah tetapi juga proses pendidikan politik bagi rakyat dan elite. "Jadi situasi objektif yang saat ini muncul adalah gejala dominasi elit menggunakan money politics dan sembakonisasi. Memang rakyat senang tapi rakyat tidak bisa silahkan (mengikuti), rakyat menerima karena butuh," katanya.

Ia menilai politik uang dan pemberian sembako merupakan pengingkaran terhadap aspek pilihan demokrasi oleh kalangan elit dan tidak adanya pembelajaran pada publik. "Ini adalah suatu bahaya terhadap sistem demokrasi itu sendiri dan produk demokrasi untuk memilih kepala daerah dengan baik," katanya.

Menurut dia, partisipasi rakyat di era demokrasi penting, apalagi jika kepala daerah tersebut ingin mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menggerakkan berbagai sektor ekonomi.

"Termasuk juga membangun suasana yang teduh dan nyaman pada lima tahun ke depan. Ini harus dimulai bahwa hajatan publik ini adalah hajatan rakyat, bukan hajatan partai politik atau hajatan tim suksesnya," jelasnya.

Aria Bima berharap tidak ada pihak yang mengubah proses kontestasi pilkada mendatang menjadi proses kontestasi elit atau partai politik, bahkan tim sukses. "Apalagi jadi hajatan domestik yang disebut politik dinasti itu. Untuk itulah di dalam kontestasi, sah memberikan ruang berbeda. Tapi saya tegaskan lagi perbedaan calon kepala daerah, baik wali kota, bupati, atau gubernur adalah suatu keniscayaan sebagai kontestasi teman bermain, bukan musuh," katanya.

Ia mengatakan meski ada perbedaan pilihan, persatuan tetap harus dikedepankan. "Karena setelah kontestasi kita bersatu lagi, siapa yang terpilih adalah kepala daerah kita bersama. Ini harus dimulai dari kalangan elit. Maka pertemuan antartokoh, antarpartai politik lintas partai pengusung di antara calon peserta pilkada adalah hal yang penting untuk memberikan kesejukan," katanya.

Jauh dari Memuaskan

Terpisah, International International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum RI untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan sebagai ujung tombak penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Pembenahan itu harus dilakukan karena aplikasi Sirekap dinilai IDEA masih jauh dari memuaskan ketika dipakai pada Pemilu 2024. "Mengingat semakin dekatnya Pilkada 2024 dan banyaknya hal yang masih harus dipersiapkan, besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," kata Senior Programme Manager of International lDEA Adhy Aman dalam diskusi publik membahas Sirekap di Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).

Adhy memberikan saran pembenahan apa saja yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada pilkada nanti.

Pertama, KPU harus transparan dengan konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan. Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat tidak curiga dengan aplikasi tersebut.

Kedua, KPU harus melalui uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan dalam penghitungan suara.

Menurut Adhy, uji coba tidak kalah penting lantaran pada pilkada tahun lalu banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap.

Ketiga, seluruh petugas pemilu yang ada di wilayah harus diberikan pelatihan soal materi ataupun praktik tentang aplikasi tersebut. Pelatihan tersebut harus diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan.

Terakhir, Adhy meminta satu hal kepada pihak KPU jika tiga poin sebelumnya tidak bisa dilakukan. "Adanya pengakuan dan kesadaran bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual," kata Adhy.

Dengan adanya masukan tersebut, dia berharap KPU mau mempersiapkan aplikasi Sirekap menjadi lebih matang sehingga layak untuk dipakai pada penghitungan suara Pilkada 2024.

Baca Juga: