Raker Rancangan KUHP 25 November 2022, 07:29 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: Koran Jakarta/M. Fachri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11). Raker membahas tentang Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Baca Juga: » Yen Jatuh ke Level Terendah dalam 34 Tahun setelah BoJ Tahan Suku Bunga » ByteDance Pilih TikTok Ditutup di AS jika Upaya Hukum Gagal #RKUHP