Puluhan rumah di Kabupaten Bekasi rusak diterjang puting beliung
KABUPATEN BEKASI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat puluhan rumah warga di daerah itu mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung.
"Data sementara ada 51 rumah dan sebuah masjid yang rusak. Kemudian puluhan kepala keluarga dengan total ratusan jiwa terdampak," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan puluhan rumah serta sebuah masjid yang rusak itu tersebar di dua kecamatan yaitu Babelan dan Setu. Peristiwa angin puting beliung tersebut terjadi sejak Minggu petang kemarin hingga Senin dini hari tadi.
"Hujan deras disertai angin yang cukup kencang di wilayah Kabupaten Bekasi, sehingga menyebabkan kerusakan pada rumah warga dan masjid. Kemudian ada pula pohon yang tumbang serta beberapa jaringan kabel PLN ikut terputus," tuturnya.
Muchlis merinci 51 kepala keluarga terdampak itu terdiri atas 173 jiwa. Di Kecamatan Babelan ada tujuh titik musibah yang terpusat di Desa Babelan Kota, masing-masing wilayah RT 14/03, RT 17/03, RT 18/03, RT 22/03, RT 21/02, RT 03/04 dan RT 11/04.
Di tujuh titik musibah itu sebanyak 31 unit rumah rusak dengan rincian delapan unit rusak ringan, 17 rusak sedang, dan enam rumah rusak berat.
"Di Kecamatan Babelan sebanyak 93 jiwa dari 31 kepala keluarga terdampak. Selain itu, angin puting beliung juga menumbangkan empat pohon serta memutus jaringan kabel PLN," ungkapnya.
Musibah serupa dialami warga Kecamatan Setu. Angin puting beliung merusak 20 rumah serta satu bangunan masjid dengan rincian 14 unit bangunan rusak ringan dan tujuh unit rusak berat.
Selain di dua wilayah tersebut, BPBD Kabupaten Bekasi juga mendapatkan informasi bahwa peristiwa angin puting beliung juga terjadi di wilayah Metland Cibitung. Pihaknya masih terus melakukan pendataan lapangan.
"Warga juga sudah membersihkan dan memperbaiki material atap yang rusak secara gotong royong. Kami juga sudah menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak," ucap dia.