JAKARTA - Jumlah pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) di Indonesia saat ini masih kurang dan belum tersebar di setiap kabupaten/kota. Minimalnya terdapat satu Puspaga, baik di tingkat daerah yaitu provinsi maupun kabupaten/kota.

"Puspaga merupakan bentuk dari kehadiran negara dalam memberikan layanan dan memperkuat pengasuhan bagi keluarga di Indonesia. Memang dari segi jumlah Pupaga ini kurang," kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA), Lenny Rosalin dalam webinar bimbingan teknis Puspaga, di Jakarta, Senin (7/9).

Lenny menyebut baru ada 143 Puspaga di Indonesia. Padahal jumlah minimal atau ideal adalah 548 Puspaga. Menurutnya, sambil menunggu daerah lain mengembangkan Puspaga, Puspaga yang sudah memberikan pelayanan bisa menangani kebutuhan daerah lain melalui pelayanan dalam jaringan (daring) atau online.

"Meski Puspaga jumlahnya baru 143, tapi jangkauan pelayanannya terutama berbasis daring bisa dilakukan untuk seluruh Indonesia," jelasnya.

Standarisasi Puspaga

Perlu diketahui, Puspaga merupakan salah satu indikator yang ada dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Puspaga diisi oleh tenaga profesional dalam hal ini piskolog dan konselor yang memberikan layanan keluarga preventif dan promotif sebagai tempat belajar untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.

Lenny menjelaskan Puspaga yang ada saat ini harus terstandarisasi dalam rangka meningkatakan kualitas pelayanannya. Pihaknya juga tengah melakukan bimbing teknis untuk mendukung standarisasi Puspaga yang ada di Indonesia saat ini.

"Jadi keluarga pergi ke tiap Puspaga layanannya semua akan terstandar," ucapnya.

Lenny menambahkan selain bimbingan teknis pihaknya juga menyiapkan pedoman standarisasi. ν ruf/N-3

Baca Juga: