JAKARTA - Server Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga hari ini, Kamis (27/6), belum pulih sepenuhnya dari gangguan peretas (hacker). Gangguan terjadi sejak Kamis (20/6) akibat serangan ransomware terbaru jenis Lockbit 3.0.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai kementerian dan lembaga terkait dengan PDN belum melaksanakan Perpres Nomor 95 Tahun 2018, khususnya poin mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Perpres 132 Tahun 2022 tentang arsitektur keamanan untuk SPBE.

"Kalau tidak salah juga mengenai SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan juga Perpres 132 Tahun 2022 yaitu arsitektur keamanan untuk SPBE, yaitu yang berkoordinasi dengan BSSN," ujar Bobby di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6).

Perpres Nomor 95 Tahun 2018 membahas mengenai penyelenggaraan SPBE dalam memberikan pelayanan. Adapun Perpres Nomor 132 Tahun 2022 membahas lebih lanjut mengenai Arsitektur SPBE.

Bobby mendesak kementerian/lembaga untuk melaksanakan dua perpres tersebut. Menurutnya, peretasan memperlihatkan perlu adanya koordinasi antarlembaga negara dengan BSSN sesuai Perpres yang sudah diterbitkan tersebut.

"Oleh karenanya kami mendesak agar kementerian/lembaga itu melaksanakan saja (kedua) perpres tersebut. Kalau yang terjadi pada hari ini kami yakin itu akan bisa ditangani lah, karena di seluruh dunia juga (ada) serangan siber lockbit 3.0 dan juga brain shipperini di Amerika, di tempat lain, itu juga bisa ditangani. Mungkin memerlukan waktu saja," lanjutnya.

Ia menilai bahwa menjalankan kedua perpres menjadi hal yang paling utama pasca-kejadian ransomware, yakni agar dalam aspek arsitektur keamanan PDN tersebut dapat melibatkan BSSN.

"Bukan hanya setelah SPBE-nya. Jadi kalau ada kejadian seperti pemadam kebakaran, karena pendekatan keamanan siber itu harusby design, bukan seperti itu tadi, ada kejadian dulu kecelakaan insiden baru kita seperti berbenah diri baru setelah ada kejadian," tegasnya.

Untuk keamanan data masyarakat, menurutnya, serangan ransomware tersebut hanya menyebabkan data tidak dapat digunakan. Untuk menghadapi itu, yang perlu dilakukan adalah memastikan dan mengidentifikasi penyelesaian.

Baca Juga: