JAKARTA - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memprioritaskan penggunaan teknologi modular karya anak bangsa untuk pembangunan hunian pekerja konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Teknologi modular ini merupakan karya anak bangsa dan ini yang kami prioritaskan untuk digunakan. Kami berusaha untuk mengutamakan dan memprioritaskan untuk itu," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, kemarin.
Dalam rangka dukungan pembangunan IKN, Kementerian PUPR berencana membangun rumah susun (rusun) untuk hunian pekerja konstruksi di IKN yang akan menampung minimal 15.600 tenaga kerja.
Ini merupakan kegiatan tahun jamak (multiyears contract atau MYC) 2022-2023 yang diharapkan secara fungsional dapat diselesaikan sebelum akhir 2022. "Hal ini dikarenakan, hunian tersebut berfungsi sebagai fasilitas bagi tenaga kerja pada proyek-proyek dari beberapa direktorat jenderal yang terkait dengan dukungan pembangunan IKN," kata Iwan.
Dia mengatakan, dengan memanfaatkan teknologi berbasis modular maka hunian pekerja konstruksi berupa rusun dapat cepat dibangun. Pembangunan rusun tersebut terdiri dari empat lantai dengan model barak. "Ini merupakan cara kerja baru dalam membangun di IKN," katanya.
Rencananya, terdapat 22 menara rusun pekerja konstruksi IKN yang nanti akan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, kantin, pertokoan, tempat ibadah, dan sebagainya.
Sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkomitmen untuk mengakomodasi dan mengoptimalkan produk dalam negeri (PDN), UMKM serta Koperasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pembangunan IKN bisa menjadi momentum pengungkit Indonesia dapat bangkit dari keterpurukan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, sehingga semua pihak harus optimistis. "Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, LKPP telah menerbitkan Peraturan LKPP terkait pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa IKN yang semangat utamanya adalah pro produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro-kecil/UMK serta koperasi," kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
LKPP juga mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah berkomitmen mengakomodasi dan mengoptimalkan PDN dan UMK-Koperasi dalam pembangunan IKN ke depannya. "Misalnya marmer tidak perlu dari luar negeri. Lalu AC, lampu, dan sebagainya yang digunakan di IKN, harus produk dalam negeri. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi, termasuk harus melibatkan UMKM-UMKM dan pelaku usaha Kalimantan," jelas Anas.
Satu hal yang juga menjadi catatan penting dalam Peraturan LKPP terkait pengadaan di IKN, tegas Anas, adalah semangat keberpihakan kepada PDN dan UMK-Koperasi.