JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas program padat karya. Hal itu sebagai bagian dari upaya Pemerintah mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT) guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/ warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok," ungkap Basuki di Jakarta, Rabu (19/8).

Basuki menyebut, dari pagu Kementerian PUPR TA 2020 sebesar 83,97 triliun rupiah, Program PKT dialokasikan sebesar 11,49 triliun rupiah dengan progres penyerapan anggaran hingga 18 Agustus 2020 sudah 60,19 persen atau senilai 6,83 triliun rupiah dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 493.943 orang atau sebesar 80,38 persen dari rencana 614.480 orang.

Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga mengubah skema kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, tetapi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran 654,4 miliar rupiah dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

"Hingga saat ini progresnya sudah sebesar 40,54 persen atau senilai 265,3 miliar rupiah dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.862 orang atau sebesar 33,20 persen," ungkap Basuki.

Revitalisasi Drainase

Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian PUPR juga memperluas cakupan program PKT dan telah disetujui berdasarkan surat Menkeu Nomor S-191/MK.2/2020 pada 13 Agustus 2020, dan revisi DIPA yang tuntas pada 19 Agustus lalu.

Perluasan cakupan program PKT tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) dengan total anggaran 1,2 triliun rupiah.

Anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). ers/E-10

Baca Juga: