JAKARTA - Pengamat Sosial dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, mengatakan pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dilaksanakan dengan bertumpu pada prinsip clean and good governance dan harus berbasis pada prinsip ketaatan hukum secara berkelanjutan.

"Sejak awal, proyek ini harus dilandasi dengan niat baik dan aksi baik guna menciptakan tata kelola proyek yang clean and good governance. Hal ini penting untuk digarisbawahi mengingat proyek IKN ini adalah proyek multiyears sehingga bisa memberi jaminan akan kualitas, kemanfaatan, kepastian, dan estetika," kata Surokim Abdussalam ketika dihubungi Koran Jakarta, Selasa (25/10).

Hal tersebut disampaikan Surokim Abdussalam menanggapi keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) yang mengajak Kejaksaan Agung untuk memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.

"Saya pikir kehati-hatian dan kepastian hukum ini prinsipal agar proyek nasional strategis ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," kata Surokim.

Proyek IKN, lanjutnya, harus benar-benar bisa menjadi contoh dan membawa spirit pada kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum. Dengan demikian, tidak berpotensi melanggar hukum dan menimbulkan malapolicy dan malapraktik yang potensial terjadi penyelewengan.

Peran Kejaksaa Agung mengawal pembangunan IKN, katanya, menjadi krusial dan strategis agar proyek nasional ini clean, tidak menyimpang dan meminimalisasi terjadinya malapraktik baik policy, adminstrasi, maupun anggaran. "Sebab, proyek IKN ini proyek multiyears berkelanjutan yang membutuhkan anggaran besar dan rawan terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum," tuturnya.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, T. Iskandar, mengatakan Kementerian PUPR mengatakan pihaknya mengajak Kejaksaan Agung untuk memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di IKN Nusantara.

"Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat. Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika," kata Iskandar di Jakarta, Selasa (25/10).

Iskandar mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tak lepas dari dukungan pihak-pihak terkait, terutama dari Kejaksaan Agung.

Menurut Iskandar, koordinasi dilakukan sebagai dasar untuk bekerja cepat dan tepat dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait pendampingan infrastruktur PUPR serta memahami proses pembangunan infrastruktur dan potensi permasalahan hukum yang muncul di lapangan.

Baca Juga: