Pungli di Rutan Anti-rasuah 26 April 2024, 01:30 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A Petugas berjalan di area Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 66 pegawainya yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK. Baca Juga: » Strategi BI Mencetak Uang Bisa Memperburuk Kondisi Perekonomian » Ini Klasemen Serie A: Atalanta Lolos UCL, AC Milan Kalah di Markas Torino #KPK #Pungli di Rutan KPK