JAKARTA - Perusahaan konstruksi, PT PP (Persero) Tbk atau PTPP akan membangun pabrik peleburan (smelter) Feronikel yang berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara senilai 3,22 triliun rupiah. Pembangunan smelter tersebut sebagai bagian dari upaya melakukan hilirisasi industri hasil tambang khususnya nikel.

Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (22/11),mengatakan pembangunan smelter feronikel itu meliputi jalur produksi 2 dan jalur produksi 5-6 Block Lapaopao di Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar 1,01 triliun rupiah untuk pekerjaan fase 2 (jalur produksi 2) dan 2,21 triliun rupiah untuk pekerjaan fase 4 atau jalur produksi 5-6," kata Novel.

Menurut Novel, masa pelaksanaan pekerjaan selama untuk pekerjaan jalur produksi 2 selama 26 bulan dan pekerjaan jalur produksi 5-6 selama 34 bulan.

Penandatangan kerja sama sudah dilakukan di Jakarta akhir pekan lalu oleh SVP Divisi EPC PT PP, Nurlistyo Hadi dengan Direktur Utama CNI, Derian Sakmiwita dan disaksikan oleh Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad dan Direktur Operasi 3 PT PP, Eddy Herman Harun, dan Legal Corporate CNI Aulia Wiratama.

Lingkup Pekerjaan

Untuk ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan perseroan, antara lain, pekerjaan persiapan, pekerjaan Sipil (pondasi, steel structure, access road inside plant, dan bangunan pendukung), pekerjaan BOP mechanical (water treatment plant, pompa, dan comprehensive pipelines), serta pekerjaan BOP Electrical (substation 150 kV, transmisi 150 kV, EDG).

"Setelah sukses dipercaya mengerjakan fase 1 untuk jalur produksi 1 bersama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI), perseroan kembali diberikan kepercayaan oleh CNI selaku owner untuk mengerjakan pembangunan smelter feronikel fase 2 dan fase 4," katanya.

Dia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan CNI untuk membangun proyek tersebut. Dengan berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan, ia yakin dapat menyelesaikan perkerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dengan kualitas terbaik.

bud/E-10

Baca Juga: