JAKARTA - PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) menyiapkan kajian untuk melakukan retrofit atau modifikasi teknologi terhadap Kereta Rel Listrik (KRL) yang dioperasikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Terkait retrofit untuk KRL bahwa kami sekarang juga sedang menyiapkan kajian untuk retrofit kereta-kereta KRL yang ada di PT KCI," ujar Direktur Utama PT INKA Eko Purwanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (27/3).
Menurut Eko, hal mendasar untuk retrofit KRL adalah mengganti teknologinya.
"Kami sekarang sedang melakukan kajian tentang retrofit kereta-kereta KRL yang ada di PT KCI, dan untuk melakukan retrofit menurut perhitungan kami membutuhkan waktu 16 bulan dan bisa menambah usia penggunaan (lifetime) di atas 10 tahun," katanya.
Selain itu, keuntungan dari retrofit ini adalah lebih efisien, membutuhkan sedikit perawatan, dan adanya jaminan suku cadang.
Upaya retrofit selama 16 bulan itu terdiri dari proses manufaktur mulai tahapan engineering, desain, pengadaan, produksi dan pengujian yang membutuhkan waktu 16 bulan, sehingga pengiriman dapat dilakukan pada pekan pertama bulan ke-17.
"Untuk retrofit ini kami harus melakukan reengineering dari awal, sehingga ini harus diperhitungkan dengan cermat dan tepat agar nanti hasilnya bisa benar-benar sesuai dengan yang diharapkan," ujar Eko.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis, sehingga kebutuhannya dapat dipersiapkan industri dalam negeri. Menperin memaparkan terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan transportasi masyarakat dengan industri dalam negeri.
Ketiganya yakni, penggunaan industri dalam negeri, terciptanya penyerapan tenaga kerja apabila kebijakan yang diambil adalah retrofit yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama. Terakhir, yakni bagaimana membuat transportasi publik dapat terjaga.
Menurut Agus, importasi kereta api tetap ada dalam opsi kebijakan yang akan diambil pemerintah, walaupun tidak prioritas.