Warga Jakarta belum siap menerapkan normal baru sebagai tatanan hidup karena masih kurang kesadaran menjalankan protokol ­kesehatan.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi selama dua pekan atau 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.

"Kami memperpanjang PSBB masa transisi yang pertama ini untuk dua minggu ke depan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Kamis (16/7)

Riza mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menandatangani keputusan gubernur mengenai perpanjangan PSBB masa transisi tersebut.

PSBB transisi diperpanjang karena Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19. "Berdasarkan data yang ada, diketahui bahwa Jakarta belum aman dan angka-angka juga belum membaik sebagaimana harapan kita semua," kata Riza.

Seperti diketahui, Kamis (16/7) hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 30 Juli 2020. PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai 16 Juli 2020.

Selain itu, Pemprov DKI juga melihat masih adanya penularan Covid-19 dengan angka reproduksi (Rt) di kisaran 1, yakni satu pasien bisa menularkan virus kepada satu orang lainnya.

Sebelum memberlakukan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB dengan berbagai pengetatan sejak 10 April sampai 4 Juni 2020.

Sementara itu, hingga Kamis, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid DKI Jakarta mencatat tambahan kasus konfirmasi positif mencapai 312 orang pada Kamis (16/7). Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Adapun kasus sembuh bertambah 134 menjadi 9.857 orang, dan tambahan meninggal tujuh orang menjadi 722 orang.

Secara persentase, pasien konfirmasi yang dirawat di Jakarta mencapai 777 orang atau 5 persen dari keseluruhan kasus konfirmasi. Sementara itu, tingkat kesembuhan mencapai 63,7 persen, dan tingkat meninggal 4,7 persen.

Dari pertumbuhan kasus hari ini, rata-rata dalam tujuh hari terakhir Jakarta mencatat sekitar 280 kasus baru per hari. Secara akumulasi total pasien positif di Ibu Kota menjadi 15.466 orang

Orang Dalam Pemantauan di DKI Jakarta sebanyak 116.283. Sebanyak 115.525 sudah selesai pemantauan, 526 masih dalam proses pemantauan, dan 232 orang dinyatakan meninggal.

Sementara itu, Pasien Dalam Perawatan di DKI Jakarta per Kamis (16/7) tercatat berjumlah 19.646 dengan perincian 800 orang dirawat, 16.788 sudah sehat dan pulang, serta 2.058 lainnya meninggal dunia.

"New Normal"

Sementara itu, Epidemiolog UI, Pandu Riono mengatakan masyarakat belum bisa mengimplementasikan normal baru sehingga PSBB transisi fase 1 di Jakarta harus dipertahankan.

Menurut dia, wargaJakartabelum siap menerapkan normal baru (new normal) sebagai tatanan hidup karena masih kurang kesadaran menjalankan protokol kesehatan. Halitu tecermin dari perkembangan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

"Orang Indonesia belum bisa normal. Jakarta apalagi, kasusnya makin tinggi. Harusnya, PSBB transisi tetap dipertahankan, jangan pindah ke fase berikutnya," ujar Pandu.

Terkait masih maraknya Covid-19 di Jakarta, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia, memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop yang sedianya pada 6 Juli menjadi 29 Juli 2020 "Iya betul itu (bioskop batal dibuka)," ujarnya.

Cucu menyampaikan bahwa alasan Pemprov DKI Jakartamenunda pembukaan bioskop terkait Covid-19 belum kondusif di Ibu Kota. "Pertimbangannya karena penyebaran Covid-19 belum kondusif. Makanya kita tahan dulu," tuturnya. n pin/Ant/P-5

Baca Juga: