JAKARTA - BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menender ulang (retender) untuk proyek lintasan ajang balap mobil listrik, Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
"Bukan gagal, tapi 'retender' (tender ulang), hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Direktur Utama PT Japro, Widi Amanasto di Jakarta, Selasa (25/1).
Menurut dia, tender ulang tersebut dilakukan karena ada proses teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Proses tender ulang, lanjut dia, saat ini sudah dimulai dan memastikan tidak mengganggu jadwal balapan Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022. "Insya Allah segera, karena proses retender menjadi lebih cepat," ucapnya.
Sementara itu, melalui laman pengadaan barang dan jasa daring Jakpro, eproc.jakarta-propertindo tertulis bahwa jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E (gagal).
Sebelumnya, penawaran diunggah Jakpro pada 4 Januari 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar 50,15 miliar rupiah.
Proses pendaftaran sebelumnya dibuka 5-6 Januari 2022 dengan pengambilan dokumen 6-7 Januari 2022.
Jakpro sebelumnya menargetkan lintasan ajang balap mobil listrik, Formula E di Ancol mulai dibangun pada awal Februari 2022. Pengumuman pemenang tender akan diumumkan sebelum pembangunan lintasan Formula E.

Baca Juga: