Indonesia dapat menargetkan promosi investasi pada sektor berbasis ekonomi hijau, sesuai dengan arah perkembangan tren global saat ini.

JAKARTA - Pemerintah perlu menyusun sejumlah strategi guna mendorong masuknya investasi ke Indonesia dan memaksimalkan efektivitas Undang-Undang Cipta Kerja. Ke depan, investasi terus digenjot untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang selama ini bertumpu pada konsumsi domestik.

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menyatakan pemerintah perlu memperbaiki pola promosi investasi Indonesia, salah satu caranya dengan menargetkan pada sektor tertentu. Dia mencontohkan, Indonesia dapat menargetkan promosi investasi pada sektor yang berbasis ekonomi hijau sesuai dengan arah perkembangan global.

"Arah dunia ini kepada energi yang terbarukan jadi harusnya kita juga mulai menargetkan potensi investasi di sektor yang spesifik. Jadi lebih fokus," katanya di Jakarta, Selasa (8/6).

Dia menambahkan pemerintah daerah harus berkontribusi menciptakan inisiatif dan inovasi dalam rangka mendorong semangat deregulasi UU Cipta Kerja. Inisiatif dan inovasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah salah satunya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung investasi.

Menurut dia, komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga harus lebih ditingkatkan karena banyak realisasi investasi yang macet seiring adanya masalah di daerah.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah perlu membantu para existing investor atau investor lama yang selama ini terhambat realisasi investasinya sehingga nantinya tidak hanya mendapat keuntungan dari investor baru. "Fokus juga untuk membantu investor yang existing yang selama ini terhambat realisasinya, lama misalnya. Nah itu mulai dipercepat yang mangkrak-mangkrak itu," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan target realisasi investasi pada 2022 sebesar 1.100-1.200 triliun rupiah dengan alokasi anggaran terbatas. Untuk itu, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencapai target realisasi investasi 2022 telah menetapan sejumlah program prioritas.

Prioritas Kegiatan

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjelaskan sejumlah kegiatan prioritas Kementerian Investasi/ BKPM pada 2022 meliputi peningkatan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/ EoDB) ke peringkat 50-an dari yang saat ini di peringkat 72. Selain itu, pihaknya juga memacu pengembangan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sebagai implementasi UU Cipta Kerja serta memfasilitasi relokasi perusahaan ke Indonesia.

Selanjutnya, membuat roadmap hilirisasi investasi sumber daya alam, implementasi satgas percepatan investasi, penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha di tingkat pemda dan kementerian/ lembaga juga penyusunan peta potensi investasi. Ada pun saat ini sudah selesai peta potensi investasi untuk 23 provinsi.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet optimistis sinergi antara Undang-Undang Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF) akan mampu memaksimalkan investasi untuk masuk ke Indonesia. "LPI ini bisa menjadi pilihan investor yang ingin berinvestasi di dalam negeri," katanya di Jakarta.

Yusuf menyatakan hal itu sejalan dengan LPI di beberapa negara yang terbukti sukses dalam mengakomodir kebutuhan investasi untuk pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Yusuf menyatakan efektivitas UU Cipta Kerja dalam mendorong investasi akan bergantung pada kecepatan aturan teknisnya dapat diselesaikan oleh beberapa Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait.

Baca Juga: