PD Pasar Kota Tangerang membentuk Tim pengawasan protokol kesehatan di 10 pasar tradisional selama penerapan PPKM Level 4.

TANGERANG- PD Pasar Kota Tangerang, Banten, meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada sepuluh pasar tradisional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Direktur Utama PD Pasar, Titin Mulyati, dalam keterangannya, mengungkapkan sejak PPKM Darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, sudah dibentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar yang di bawah naungan atau pengelolaan PD Pasar seperri Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris.

"Posko pengawasan didirikan di setiap pasar. Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam. Pagi, pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan," ujarnya di Tangerang, Kamis (5/8).

Ia pun menuturkan, Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5M secara rutin.

"Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pasar Anyar, Achmad Juhaeni menjelaskan Posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni lalu. Dengan pembagian tugas, penjagaan posko memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.

"Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan. Wawaran ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar sejam sekali," kata Juhaeni.

Khusus pada penegakan aturan PPKM Level 4 di waktu malam, ia berkolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan dan Polsek setempat. "Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00 WIB dan permakanan tutup jam 8 mala," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Pasar Malabar, Saripudin yang mengaku setiap harinya, bersama enam personilnya melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di Pasar Malabar. Ia pun mengaku, hingga saat ini terkait jam tutup, para pegagang cukup patuh pada aturan.

Tangerang Peduli Sesama

Pemerintah Kota Tangerang, Banten juga akan meluncurkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu setiap kepala keluarga dalam program "Tangerang Peduli Sesama".

"Bantuan Rp300 ribu per KK ini khusus untuk masyarakat yang namanya sudah tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan sepanjang tahun 2021, cuman ini masih berproses mudah-mudahan awal minggu Agustus ini bisa terlaksana," kata Plh Kepala Dinas Sosial Tangerang, Ricky Fauzan di Tangerang.

Ricky menambahkan Pemkot Tangerang melalui Dinsos juga akan memberikan bantuan permakanan kepada 1.300 anak yatim.

"Dan untuk yang bantuan permakanan anak yatim, akan kita beri sembako," ujarnya.

Baca Juga: