Bantuan subsidi benih dan pupuk di sektor pertanian masih sangat diperlukan untuk menciptakan kedaulatan pangan di Tanah Air.

Jakarta - Bantuan subsidi seperti untuk penyebaran benih dan pupuk di dalam sektor pertanian masih sangat diperlukan dan tidak perlu dihapus. Sebab, subsidi itu bakal berdampak kepada program yang bertujuan menggalakkan kedaulatan pangan di Tanah Air.

"Bantuan subsidi benih ini masih dibutuhkan. Petani masih berharap terhadap subsidi ini," kata Ketua Komisi IV DPR, Edy Prabowo, dalam rilis, Selasa (18/7).

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, menyatakan subsidi benih juga berperan penting seperti untuk penyangga program desa mandiri. Menurut dia, jika dikatakan alasan pencabutan subsidi karena penyaluran yang tidak terserap dengan baik, hal itu dinilai hanya persoalan mekanisme saja.

Sementara itu, lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengkritik mekanisme terkait wacana penunjukan langsung penyedia bantuan alat dan mesin pertanian karena dinilai rawan terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Penunjukan secara langsung hanya dapat dilakukan salah satunya apabila barang yang dibeli merupakan bagian dari penanganan keadaan darurat seperti bencana alam. Alsintan (alat dan mesin pertanian) jelas tidak memenuhi kriteria ini," kata peneliti bidang Perdagangan CIPS, Hizkia Respatiadi.

Menurut Hizkia, bila hal tersebut dibiarkan maka akan rawan terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat berujung pada pelanggaran hukum pada proses pengadaan barang dan jasa. Dia juga memperingatkan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah harus selalu berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 yang telah diubah terakhir kali dengan Perpres No 4/2015, pengadaan barang seperti alsintan dengan nilai paling tinggi lima miliar rupiah paling tidak harus melalui proses Pelelangan Sederhana," katanya.

Usulan Impor

Dia menyatakan prosedur ini mewajibkan adanya pengumuman mengenai rencana pengadaan di website kementerian terkait dan Portal Pengadaan Nasional sehingga masyarakat luas dan dunia usaha yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti seleksinya. CIPS juga mendorong agar kebijakan pemerintah memungkinkan sektor swasta untuk mengimpor stok beras demi mengimbangi rendahnya produksi dalam negeri.

Sebelumnya, pengamat masalah pertanian Dr Gede Sedana menilai, kini ada kecendrungan semakin meningkat perubahan iklim, sekaligus rentan terhadap bencana alam dan risiko usaha sektor pertanian.

Dia mengatakan, untuk itu diperlukan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani. Kondisi itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPRRI, Dony Ahmad Munir, mengatakan program subsidi pupuk diperlukan guna menunjang produksi pangan khususnya komoditas padi, yang berkualitas baik di berbagai daerah. "Subsidi pupuk yang merata sangat penting bagi petani," kata Dony Ahmad Munir, beberapa waktu lalu.mad/Ant/E-10

Baca Juga: