JAKARTA - Kemitraan petani sawit membutuhkan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) guna mendorong penguatan kelembagaan petani sawit. Keberadaan petani masih membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk membangun kelembagaan, kemitraan yang sejajar dan bantuan permodalan dari perbankan dan asosiasi.

Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDP-KS, Edi Wibowo mengatakan sesuai Perpres 61 Tahun 2015 Jo. Perpres 66 Tahun 2018 peran lembaga itu mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi/ kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, ilirisasi industri perkebunan kelapa sawi, penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.

"Untuk tujuan penyelenggaraan program kemitraan berbasis karakteristik usaha, di antaranya bisa memberikan jaminan pasar bagi Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Pekebun swadaya, memberikan akses petani swadaya untuk memperoleh bibit dan pupuk berkualitas," ucapnya dalam diskusi Sawit Berkelanjutan, Kamis (29/7).

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono mengatakan, selama ini, pihaknya tetap mendukung program kemitraan, bentuk dukungan itu berupa, pembentukan SATGAS Percepatan PSR GAPKI, yang melibatkan seluruh Cabang GAPKI, kemudian, menjadi Anggota Pokja Penguatan Data dan Peningkatan Kapasitas Pekebun - Kemenko Perekonomian.

Lantas, aktif dalam koordinasi rutin untuk percepatan PSR dengan Kantor Menko Perekonomian, Ditjenbun, BPDPKS dan lainnya. "Serta mengawal dan meng-update secara rutin Percepatan PSR anggota GAPKI melalui Rapat Pusat & Cabang GAPKI," pungkas Mukti.

Baca Juga: