JAKARTA - Keberhasilan Indonesia mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusianya (SDM). Pada pertengahan Mei 2024, President University (Presuniv) meluncurkan program Helping Leaders untuk mendukung terwujudnya cita-cita itu.

Rektor Presuniv Handa S. Abidin mengungkapkan, program Helping Leaders ditujukan bagi lulusan SMA yang memiliki keinginan kuat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, tetapi menghadapi kesulitan pembiayaan.

"Jadi bagi mereka yang ingin melanjutkan kuliahnya di Presuniv, hanya terkendala masalah dana, silakan ikut program Helping Leaders," tegasnya, Selasa (11/6)

Menurut Handa, program ini sejalan dengan visi pendiri Presuniv yang juga Chairman Grup Jababeka, SD Darmono, yang ingin agar anak-anak muda dari seluruh Indonesia bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. "Presuniv harus membantu anak-anak muda dari berbagai daerah agar bisa kuliah," kata Handa.

Darmono juga berharap agar setelah lulus kuliah dan memiliki pengalaman kerja atau berbisnis, anak-muda tersebut bisa ikut membangun daerahnya. Dengan cara seperti itu, Presuniv ikut berkontribusi dalam membangun daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Handa mengajak calon mahasiswa dari mana pun untuk mendaftar menjadi mahasiswa dan mengikuti perkuliahan di Presuniv. Selama masa perkuliahan, mereka tidak perlu membayar biaya kuliah atau tuition fee. Hanya Handa menegaskan bahwa biaya kuliah yang ditanggung adalah selama masa kuliahnya normal. Jika sampai melebihi batas waktu perkuliahan normal, penerima program Helping Leaders harus menanggung sendiri biaya kuliahnya.

"Penetapan batas waktu ini untuk mendorong calon-calon mahasiswa agar memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan kuliahnya tepat waktu," ucap dia.

Selain membebaskan biaya kuliah, lanjut Handa, selama tahun pertama mereka juga dibebaskan dari kewajiban membayar biaya asrama. Sebagai informasi, Presuniv mewajibkan mahasiswa tahun pertama untuk tinggal di asrama.

"Mahasiswa Presuniv datang dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Bahkan, sebagian di antaranya dari luar negeri. Mereka sengaja kami tempatkan dalam satu asrama untuk saling berinteraksi," kata Handa.

Lewat interaksi tersebut, papar Handa, seluruh mahasiswa akan beradaptasi untuk saling mengenal budaya, tradisi dan kebiasaan seluruh mahasiswa. Baik yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, maupun yang dari luar negeri.

"Dengan cara seperti itu, sejak dini mahasiswa Presuniv diajak untuk mengembangkan sikap toleran, mau saling memahami, dan terbuka terhadap perbedaan budaya, kebiasaan dan tradisi," ungkapnya.

Handa menjelaskan bahwa program Helping Leaders berlaku untuk tiga program studi (Prodi), yakni Prodi Agribisnis dan Prodi Aktuaria yang bernaung di bawah Fakultas Bisnis, serta Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang berada di bawah Fakultas Humaniora.

Dengan ikut program Helping Leaders, mahasiswa yang telah lulus seleksi bisa langsung kuliah. Uang kuliahnya nanti dicicil enam bulan setelah mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan lulus. Cicilannya pun tanpa dikenakan suku bunga, bunga alias 0%," jelasnya.

Untuk bisa mengikuti progam Helping Leaders, Direktur Admisi Presuniv Wijaya Kurnia menjelaskan beberapa persyaratan lainnya. Di antaranya, calon mahasiswa mesti menjelaskan kondisi perekonomian keluarganya yang dilengkapi dengan surat keterangan dari pihak desa atau kelurahan.

"Setelah dinyatakan diterima, nanti calon mahasiswa tersebut akan membuat perjanjian dengan Presuniv. Di antaranya, soal kapan mereka harus mulai mencicil dan durasinya," katanya.

Wijaya juga menegaskan bahwa yang ditanggung dalam program Helping Leaders adalah biaya kuliah dan biaya asrama untuk tahun pertama. "Biaya-biaya lainnya, seperti makan-minum, laundry, tempat tinggal untuk tahun kedua, pembelian buku, dan biaya-biaya lainnya ditanggung oleh calon mahasiswa," urai Wijaya.

Untuk durasi cicilan, Wijaya menjelaskan, "Waktu yang paling singkat adalah 65 kali cicilan, dan yang paling lama 117 kali. Itu artinya kurang lebih selama lima hingga sembilan tahun setelah mahasiswa tersebut dinyatakan lulus atau mengikuti yudisium. Kesepakatan soal ini akan dituangkan dalam perjanjian antara calon mahasiswa dengan Presuniv," tegas Wijaya.

Baca Juga: