SEMARANG - Sugeng Riyanta resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah. Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, I Made Suarnawan, di Aula Lantai 6 Kejati Jateng, Kota Semarang, Rabu (17/4).

Pelantikan Sugeng sebagai Wakajati Jateng tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024, tanggal 18 Maret 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, juga berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor: PRIN-305/ M3/Cp.2/03/2024 tanggal 25 Maret 2024. Diketahui, Sugeng sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakajati Bangka Belitung.

Sugeng saat ini, masih mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), setelah dilantik Pj Gubernur Sumatra Utara, Hassanudin di Medan pada 15 November 2023.

Selain melantik Sugeng sebagai Wakajati Jateng menggantikan Teguh Subroto, Kajati Made juga melantik Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jateng, Muhammad Yusfidli.

Dalam arahannya, Kajati Jateng, I Made Suarnawan meminta jajarannya untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat. Sebab, kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan selama ini telah mencapai puncaknya.

"Harapan kami prestasi yang diperoleh pejabat yang lama harus dipertahankan syukur-syukur ditingkatkan. (Kepercayaan publik ke Kejaksaan) sudah 86 persen dipertahankan kalau bisa ditingkatkan lagi," kata dia.

Suarnawan menyebut mempertahankan lebih sulit dibanding memperjuangkan. Oleh sebab itu, dibutuhkan keiklasan dalam bekerja dan sinergitas dengan masing-masing bidang.

"Yang penting kita kerja sama, keikhlasan di dalam bertugas sangat-sangat diperlukan. Karena tanpa kerja sama yang baik tanpa keikhlasan jangan harap kita dapat melakukan tugas dengan baik. Itu modal utama dan kita harus selalu mensyukuri di dalam bertugas kalau kita banding-bandingkan tentu nanti tidak akan habis-habisnya. Tapi yang jelas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bukan kaleng-kaleng, kita harus yakin bisa," tandasnya.

Pihaknya, juga meminta agar terus memantau dan mensyukseskan pilkada serentak. Menurutnya, monitoring akan dilakukan melalui Posko. "Pilpres sukses dan pilkada serentak saya yakin juga sukses. Kita nanti posko-posko kami siapkan semua baik di daerah-daerah," ujarnya.

Sejumlah prestasi ditorehkan Sugeng di bidang Pendidikan, di antaranya berhasil meraih gelar doktor berkat didikasi yang tinggi dan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa.

Pria yang menyukai wayang ini, mendapat gelar doktor melalui disertasinya berjudul Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,77.

Sugeng lahir di Dusun Sawahan, Kelurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Memiliki riwayat karier yang moncer, Sugeng pernah menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat, kemudian menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Tindakan Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kajagung.

Tidak hanya disitu, Sugeng juga pernah menjabat sebagai Adpidsus Kajati Riau dan Aspidum Kajati Sumatera Utara, kemudian menjabat Wakajati Bangka Belitung (Babel) dan menjabat Pj Bupati Tapanuli Tengah.

Semenjak menjadi Pj Bupati Tapteng, banyak prestasi hingga dalam waktu singkat APBD Pemkab Tapanuli Tengah yang sebelumnya dinyatakan defisit sebesar 43 miliar rupiah, per tanggal 12 Desember 2023,surplus sebesar 13,4 miliar rupiah.

Langkah dan strategi yang dilakukan mengatasi keuangan Pemkab Tapanuli Tengah, seperti langkah cepat mitigasi risiko, dengan mengendalikan arus kas keluar sehingga dari semula proyeksi defisit 43 miliar rupiah, proyeksi surplus 13,4 miliar rupiah.

Beberapa kebijakan untuk pengendalian kas, yaitu penghematan pada OPD. Pos belanja-belanja yang tidak urgent, dan sifatnya ceremony.

Selain itu, dia juga melakukan melakukan pengetatan syarat dan prosedur pengajuan pencairan Ganti Uang (GU) atas belanja pada OPD besar di Dinas Kesehatan (Dinkes), Pekerjaan Umum (PU), dan pada Dinas Pendidikan Tapteng yang berpotensi rawan penyimpangan.

Namun prestasi yang diraih itu, bukan tanpa halangan. Sebagai seorang jaksa, Sugeng memahami seluk beluk keuangan pemerintahan di daerah, karena semua dapat diukur dari pencapaian peningkatan ekonomi dan pembangun serta pelayanan terhadap masyarakat. Banyak kebijakan yang membuat kalangan mafia birokrasi terusik atas kehadirannya di wilayah Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: