JAKARTA - Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado mencatat ekpor produk turunan Kopra, berupa minyak kelapa mentah, minyak kelapa dan bungkil kelapa asal Sulawesi Utara (Sulut) pada 2021 mencapai 4 triliun rupiah. Dari data lalu lintas pertanian pada sistem IQFAST Barantan, kopra dan turunannya tercatat sebagai komoditas ekspor asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan nilai tertinggi.

"Harga beli ditingkat petani juga cukup bagus, dan tentunya ini menjadi kabar baik para petani kopra," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih melalui keterangan persnya, Manado, Jumat (21/1).

Menurutnya, harga beli komoditas kopra mengikuti tren harga global, pada penghujung 2021, harga Kopra sempat mencapai 14.000 rupiah per kilogram (kg). Kenaikan harga bahan baku kelapa ini menjadikan Kopra sebagai primadona di kalangan petani lokal, tambah Donni.

Permintaan ekspor komoditas ini terus menunjukan tren peningkatan, untuk memenuhi tingginya permintaan Kopra, selain dari Sulut, kopra juga banyak didatangkan dari berbagai daerah, antara lain di Kepulauan Maluku Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Kopra dilalulintaskan melalui jalur laut, salah satunya melalui Pelabuhan Laut Bitung.

Kopra yang dilalulintaskan wajib disertifikasi oleh Petugas Karantina Manado Wilayah Kerja Bitung sebelum dikeluarkan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan (KT-9). Sertifikasi tersebut dilakukan baik untuk lalu lintas antar area maupun ekspor. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan kualitas komoditas yang dilalulintaskan aman dari hama penyakit yang mengancam kualitas produk dan keamanan hayati di Sulut.

Pasar ekspor Kopra dari Sulawesi Utara selalu ada. Meski demikian, Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni menghimbau agar selanjutnya Sulut juga dapat meningkatkan ekspor produk turunan dari Kopra itu sendiri. Himbauan untuk dapat ekspor produk turunan dari Kopra ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian di Sulawesi Utara melalui ekspor komoditas pertanian.

Jajaki Kemitraan

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang menyebut saat ini pihaknya menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak agar kawasan pertanian yang berorientasi ekspor dapat memiliki sarana transportasi berupa direct shipment atau direct call.

"Melalui direct shipment atau direct call nantinya eksportir dapat mengirimkan komoditasnya secara langsung tanpa perantara, serta dapat meningkatkan efisiensi logistik," ungkap Bambang.

Baca Juga: