JAKARTA - Produk polivinil klorida (PVC) Indonesia dinyatakan bebas dari penerapan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard oleh India, seperti tercantum dalam laporan hasil akhir penyelidikan yang diterbitkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India pada 15 Mei 2023. Dengan demikian, ekspor produk tersebut ke India berpeluang akan terus meningkat di masa mendatang.

"Hasil positif ini tentu menjadi angin segar serta membuka peluang industri PVC Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar India. Kami berharap produsen produk tersebut dapat terpacu untuk mengakselerasi ekspor ke pasar India guna menunjang kinerja ekspor nonmigas," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (22/6).

Sebelumnya, penyelidikan safeguard atas produk PVC Suspension Resins with Residual Vinyl Chloride Monomer (RVCM) above 2 PPM dengan pos tarif 3904.10.20 dimulai pada 16 September 2022. Penyelidikan tersebut diajukan oleh dua industri dalam negeri India, yakni Chemplast Cuddalore Vinyls Ltd dan DCW Ltd.

"Kolaborasi baik antara pihak-pihak terkait dalam negeri akhirnya berbuah manis dan Indonesia berhasil dikecualikan dari tindakan pengamanan perdagangan berupa kuota oleh India. Sejak dimulainya penyelidikan, Pemerintah indonesia telah melakukan pembelaan beruppvcera penyampaian sanggahan/ submisi secara tertulis maupun secara lisan dalam pelaksanaan dengar pendapat umum (public hearing) yang diselenggarakan DGTR India," jelas Mendag.

Dia menambahkan, Indonesia masuk sebagai salah satu negara eksportir yang dikecualikan dari penerapan tindakan pengamanan perdagangan karena volume impor dari Indonesia berada di bawah ambang batas minimal (de minimis) atau di bawah 3 persen dari total impor India. "Kesimpulan DGTR India tersebut sejalan dengan poin pembelaan yang disampaikan Pemerintah Indonesia kepada otoritas India," lanjutnya.

Meningkat Tajam

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoro mengungkapkan DGTR merekomendasikan pengenaan safeguard measure berupa quantitative restriction selama setahun kepada Tiongkok, Taiwan, Amerika Serikat (AS), dan Russia dengan besaran kuota yang bervariasi. Besaran kuota dihitung berdasarkan rata-rata volume impor produk tersebut di India selama 2019-2022.

Impor produk PVC (HS 3904.10.20) asal Indonesia oleh India pada 2021 mengalami kenaikan tajam sebesar 458,21 persen, dengan nilai dan volume impor mencapai 49,83 juta dollar AS per 34.199,5 metrik ton (MT).

Baca Juga: