JAKARTA - Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri. Karenanya, pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan untuk menggenjot upaya subtitusi produk impor.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga TKDN setiap produknya juga ikut meningkat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan di Tanah Air.

"Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sabtu (28/8).

Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Menurut Perpres tersebut, lanjut Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW (mega watt) dan jaringan transmisi 46.000 km (kilometer).

Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.

Data Kemenperin, pada 2019, menunjukkan nilai impor industri peralatan listrik mencapai 116 triliun rupiah dan mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi 103 triliun rupiah. Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk.

Baca Juga: