JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan proyeksi ekonomi dan kebijakan utama ekonomi nasional tahun ini mencakup pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, dan penyederhanaan regulasi melalui Omnibus Law, baik RUU Cipta Lapangan Kerja maupun RUU Perpajakan.

Pemerintah juga fokus terhadap bidang usaha prioritas, peningkatan pengembangan industri orientasi ekspor, dan perdagangan internasional. Tak hanya itu, insentif fiskal, jaminan, bantuan sosial (bansos), pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta transformasi ekonomi 2020-2024 juga menjadi prioritas kebijakan nasional di bidang ekonomi.

"Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan 2020, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai 5,3 persen, melalui peningkatan produktivitas, investasi yang berkelanjutan, perbaikan pasar tenaga kerja, peningkatan kualitas SDM dan implementasi kebijakan untuk penguatan perekonomian Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam acara Manager Forum MNC Group XLIII di Jakarta, Selasa (28/1).

Dari sisi pengembangan SDM, jelasnya, pemerintah menyasar enam sektor prioritas meliputi agribisnis, manufaktur, pariwisata, pekerja migran, tenaga kesehatan, dan ekonomi digital.

"Pemerintah berkomitmen membangun kompetensi SDM yang memenuhi syarat di era industri 4.0 melalui strategi pengembangan pendidikan dan pelatihan kejuruan dengan berfokus pada tiga lembaga kejuruan, yaitu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Balai Latihan Kerja (BLK), dan Politeknik," terang Airlangga.

Pemerintah juga memperkenalkan kartu Prakerja dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Program tersebut, paparnya, berupa bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh aktif dan/atau pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

"Pemerintah juga mendorong peran dunia usaha dan dunia industri dalam kegiatan pengembangan SDM Indonesia melalui kegiatan vokasi dengan insentif pajak berupa fasilitas pemotongan pajak hingga 200 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi," jelas Airlangga.

Selesaikan Proyek

Dalam hal pembangunan infrastruktur, pemerintah akan terus menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah pun sedang menyusun Daftar Prioritas Investasi (DPI) yang merupakan bagian dari upaya merelaksasi bidang usaha yang diatur dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Untuk mendorong masuknya investasi dan terciptanya industri pioneer, pemerintah mengeluarkan berbagai insentif fiskal.

bud/E-10

Baca Juga: