Di tengah pemulihan ekonomi saat ini, industri migas diminta mengutamankan produk dalam negeri dalam operasionalnya.

JAKARTA - Pemerintah menyampaikan, hingga Juni lalu, capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hulu migas mencapai 58 persen. Kendati lebih rendah ketimbang capaian sebelum pandemi, angka tersebut sudah lebih baik dibandingkan catatan pada 2020 akibat pandemi Covid-19 dengan total TKDN hanya 57 persen.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada 2019, TKDN mencapai 60 persen dan 2018 sebesar 63 persen. Sejak 2011 hingga saat ini, capaian TKDN tertinggi terjadi pada 2015 yaitu sebesar 68 persen.

TKDN tahun ini sebagian besar dari hasil pengadaan barang dengan nilai komitmennya 1.458 juta dollar AS dan sisanya nilai pengadaan jasa sebesar 277 juta dollar AS. Di tengah pemulihan ini, industri migas diminta untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam operasionalnya.

Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggoro Ismukurnianto, menyebut nilai keseluruhan komitmen pengadaan barang dan jasa baik yang diajukan melalui persetujuan SKK Migas maupun diadakan oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) sendiri sampai dengan Juni 2021 adalah 1,735 juta dollar AS dengan persentase TKDN sebesar 58,28 persen (cost basis).

Dia mengatakan penggunaan produk dalam negeri dalam kegiatan usaha hulu migas bertujuan mendorong terciptanya produk yang memiliki tiga aspek untuk mendukung kebutuhan kegiatan operasi migas yaitu quality (kualitas), price (harga) dan delivery atau waktu penyerahan. "Hal ini untuk mendorong percepatan proyek migas untuk meningkatkan produksi migas," sebutnya di Jakarta, Jumat (22/10).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga Desember 2020, terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas, terdiri dari 101 perusahaan dengan bintang tiga, sebanyak 42 perusahaan memperoleh bintang dua, dan 81 perusahaan bintang satu. Sedangkan jasa penunjang migas, hingga Desember 2020, terdapat 363 perusahaan di mana 87 perusahaan termasuk bintang tiga, 27 perusahaan bintang dua, dan 249 mendapatkan bintang satu.

Untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri ini, lanjut Dwi, pemerintah melakukan dua program yaitu Pro Gunadi dan Pro Susi. Implementasi Pro Gunadi atau Program Guna Bina Dalam Negeri yaitu asesmen bersama oleh Ditjen Migas, SKK Migas, dan KKKS ke produsen dalam negeri, peningkatan kualitas produk dalam negeri, pengembangan produk jasa, serta perbaikan berkesinambungan baik produk maupun standar.

Sedangkan implementasi Pro Susi atau Program Substitusi Impor berupa evaluasi rencana penggunaan barang impor (Pre Masterlist), sosialisasi penggunaan produk dalam negeri (field basis) dengan fit to purpose, asset/inventory transfer dan strategi pengadaan bersama.

Terobosan Baru

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar para pelaku industri migas harus mengutamakan industri dalam negeri agar target produksi migas pada 2030 dapat tercapai. "Pelaku industri migas harus bisa membuat program kerja dan terobosan baru dalam membantu mewujudkan target produksi pemerintah dengan mengutamakan industri nasional," tegas Luhut.

Menurut Luhut, industri migas dapat terus berperan nyata lebih banyak dalam menumbuhkan kapasitas nasional.

Baca Juga: