Masyarakat diimbau menunjukkan bukti kepemilihan sertifikat hak atas tanah yang telah diberikan secara gratis oleh Pemerintah. Langkah ini untuk menepis tudingan sertifikat itu tidak ada.

BANJARBARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kebijakan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia bukanlah hal yang mengada-ada.

Pemerintah, lanjut Presiden memastikan betul bahwa sertifikat yang diserahkan itu diterima dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat pemilik lahan diseluruh Indonesia.

"Sertifikat yang sudah diserahkan diangkat tinggi-tinggi. Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik Bapak, Ibu sekalian dan bukan pengibulan," kata Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat secara langsung di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3).

Presiden, dalam sambutannya juga sempat menyinggung terkait tuduhan pihak tertentu yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah pembohongan semata.

"Karena ada yang ngomong pembagian sertifikat itu pengibulan. Tidak ada, sertifikat betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat," tegas Presiden. Presiden menjelaskan, pembagian sertifikat kali ini sebanyak 3.630 sertifikat.

Para penerima datang dari sejumlah kota/kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.

Jokowi mengaku sering menerima keluhan sengketa lahan di banyak daerah sehingga kebijakan dia mengeluarkan kebijakan pembagian sertifikat. Pembagian itu, menurutnya akan tetap dilanjutkannya bahkan ditingkatkan setiap tahun.

Tahun lalu, pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat diberikan tetapi yang terealisasi 4,2 juta sertifikat.

Sementara itu, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat diterbitkan tahun 2018. Tudingan 'pengibulan' sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais.

Amien menyatakan pembagian sertifikat tanah merupakan pengibulan masyarakat. Mantan Ketua MPR ini juga mengatakan 74 persen lahan Indonesia sekarang masih dikuasai asing.

Tidak Akan Memberikan

Sementara itu mengenai penguasaan lahan, Presiden menegaskan bahwa pemberian izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar tidak akan diberikan selama memegang tampuk kepemimpinan.

"Memang ada ketimpangan. Tapi harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak," ucap Presiden usai acara.

Presiden menambahkan, program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia ini.

"Setiap saya ke daerah selalu keluhannya sengketa lahan. Kenapa ada? Karena pemegang lahan tidak memiliki bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat.

Kalau sudah pegang ini (sertifikat) tidak ada orang lain yang berani," tutup Presiden. Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. fdl/AR-3

Baca Juga: