Guna mempercepat investasi, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

JAKARTA - Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan dibangun sekitar 15 persen ketika penyelenggaraan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. IKN adalah sebuah mimpi jangka panjang, yang pembangunannya tidak akan selesai hanya dalam 2 atau 3 tahun.

"Jadi, jangan membayangkan kita Upacara 17 Agustus itu sudah jadi semuanya. Tidak seperti itu, banyak yang baru menurut saya. Paling nanti 17 Agustus itu dihitung semuanya secara keseluruhan mungkin ya 15 persen (jadi)," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7).

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi menegaskan IKN ini masih memerlukan investasi, masih memerlukan investor dari dalam maupun luar (negeri). Itu yang sedang dikejar.

Guna mempercepat investasi, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Insentif pada pelaku usaha diberikan, antara lain dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah yang disebutkan dalam Pasal 9. Pada Pasal 9 Ayat 2, hak guna usaha (HGU) diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.

Pemberian Insentif

Menurut Jokowi, aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk HGU lahan hingga 190 tahun di IKN bertujuan menarik investasi sebesarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.

Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak atas tanah tersebut tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Sementara itu, infrastruktur dan sarana prasarana yang menjadi kewajiban pemerintah, kata Jokowi, segera dirampungkan dengan menggunakan anggaran negara.

"Kalau pemerintah kan kewajiban dari gedung-gedung pemerintahan, Istana Presiden, Istana Wakil Presiden dan oleh karena itu 100 persen dari APBN," tuturnya.

Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan kemajuan atau progres pembangunan di IKN mundur dari target awal karena hujan deras. Mundurnya pembangunan di IKN juga menyebabkan rencana Presiden untuk berkantor di IKN, yang diagendakan mulai Juli ini, tertunda.

"Kemarin memang targetnya kan Juli (berkantor di IKN), tetapi kan lihat di IKN tiap hari hujan terus, hujan deras banget jadi memang pekerjaan banyak yang mundur," kata Jokowi.

Menurut dia, mundurnya pembangunan infrastruktur di IKN karena faktor cuaca adalah hal biasa dalam pengerjaan proyek besar. Meskipun demikian, Jokowi mengatakan infrastruktur dasar seperti pasokan air dan listrik segera siap.

"Airnya juga dalam proses disiapkan, listriknya sudah ada, tetapi untuk masuk ke ruang-ruang yang ada kan perlu waktu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, memastikan pasokan air bersih dan listrik siap tersedia sebelum Presiden Jokowi berkantor di IKN, diperkirakan setelah 22 Juli 2024.

"Nanti kan (Presiden) tanggal 22 (Juli) ke Papua (untuk menghadiri peringatan) Hari Anak. Setelah itu, insya Allah beliau akan ke sana (IKN)," kata Basuki.

Basuki memaparkan proses pengujian air bersih atau commissioning akan mulai dilakukan 15 Juli dan pada 18 Juli dirinya akan mengecek langsung hasil distribusi air di IKN.

Baca Juga: