Aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.

"Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN," kata Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10).

Sebagai informasi, pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024.

Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.

"Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan," ujarnya.

Untuk itu, Anas mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.

"Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya," jelas Anas.

Sebelumnya, Jumat (4/10), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mengalami keterlambatan dari jadwal.

"Ya sebenarnya sudah terlambat, kalau menurut jadwal, ya penyusunannya di master schedule pemindahan ASN kita sudah agak sedikit terlambat," kata Suharso di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat.

Untuk mengejar keterlambatan itu, kata dia, akan dilakukan skenario ulang penjadwalan pemindahan ASN ke IKN mulai bulan ini atau bulan depan, November 2024. "Untuk mengejar keterlambatan itu, apakah memang mulai bulan ini atau bulan depan," katanya.

Meski begitu, Suharso menegaskan bahwa prioritas yang saat ini dilakukan oleh Otorita IKN adalah memastikan seluruh fasilitas untuk ASN terpenuhi seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas lainnya.

"Yang paling penting yang harus dipastikan adalah seluruh fasilitas untuk ASN yang pindah ke sana, termasuk dukungannya, misalnya mengenai kalau mereka sakit bagaimana. Itu aja dahulu. Misalnya, sekolah dan seterusnya mungkin belum ya. Kalau anak-anaknya mungkin masih belum ke sana," pungkasnya.

Terpisah, anggota DPR RI yang sempat menjadi Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia menyebut IKN di Kaltim secara de facto sudah digunakan sebagai ibu kota negara Republik Indonesia.

Hal itu, kata Doli, dibuktikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024 meski keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota belum ditandatangani.

"Walaupun keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli dalam keterangannya tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. Ant/S-2

Baca Juga: