JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya di Batang, Jawa Tengah, menegaskan kepada jajarannya agar tidak membiarkan lahan perhutanan sosial terlantar dan tidak produktif. Sebab, lahan perhutanan sosial memiliki peran penting umtuk membuka lapangan pekerjaan bagi petani dan rakyat.

Untuk itu, Presiden pun meminta agar distribusi lahan dipercepat termasuk surat keputusan, sehingga petani bisa segera mengakses dan memanfaatkan dengan menanam tanaman yang produktif terutama bahan pangan pokok, seperti padi, jagung, ketela, dan porang.

"Silakan tanam padi, mau ditanami jagung silakan, mau porang silakan, karena negara lain membutuhkan. Ini ada peluang untuk para petani," kata Jokowi.

Menurut Kepala Negara, selama lima tahun terakhir sudah membagikan lebih dari lima juta hektare tanah sosial kepada para petani, 324 hektare di antaranya berada di Pulau Jawa.

"Seperti yang sudah saya sampaikan yang dibagi bukan hanya yang gede-gede saja, ini yang gede dibagi 100 ribu hektare, 10 ribu hektare dibagi, 25 hektare, tapi yang kecil juga membutuhkan lahan yang jelas kepemilikannya agar tidak ramai," kata Presiden.

Dengan memiliki lahan yang memiliki surat keputusan perhutanan sosial, rakyat dapat mengakses lahan.

Dalam memanfaatkan lahan tersebut, Presiden mengatakan masih ada kekurangan yaitu pendampingan baik sarana maupun manajemen. Jokowi pun memerintahkan Kementerian Pertanian melakukan pendampingan ke petani.

Benahi Tata Kelola

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang yang juga Presiden Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial (Fordekiis), Andy Fefta Wijaya, mengatakan lahan perhutanan sosial memang peruntukannya adalah untuk memberdayakan masyarakat dengan memperhatikan kelestarian hutan. Agar bermanfaat secara optimal, pemerintah harus memperbaiki tata kelola lahan sosial yang belum efektif.

"Bagi sekelompok masyarakat yang diberi hak pengelolaan hutan sosial kadang tidak mengoptimalkan pemanfaatannya bahkan sering kali diterlantarkan atau bahkan diperjualbelikan hak pengelolaannya kepada orang lain dalam rangka mendapatkan keuntungan sesaat," kata Andy.

Hal itu karena kegagalan awal dalam pengelolaan seperti keterbatasan modal, bibit, teknologi, pasar, dan lain-lain.

Sementara itu, Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa sepakat dengan Presiden bahwa lahan perhutanan sosial memang tidak boleh terlantar agar memberi efek ekonomi kepada masyarakat di sekitar.

"Itu penting karena tidak semua masyarakat kecil itu punya lahan, bahkan ada yang hanya sebagai petani penggarap, sehingga pemanfaatan lahan perhutanan sosial menjadi solusi tepat untuk mengungkit ekonomi masyarakat bawah," kata Awan.

Baca Juga: