JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam cuitannya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jumat (9/12), mengatakan korupsi merupakan pangkal atau sumber dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan di Indonesia.

"Korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan, dari urusan penciptaan lapangan kerja, mutu pekerjaan, pelayanan masyarakat, hingga harga kebutuhan pokok," kata Jokowi di akun Instagram @jokowi.

Dengan korupsi sebagai sumber masalah pembangunan itu mendorong pemerintah tidak akan pernah lelah dan lengah untuk terus-menerus mendorong Indonesia yang bersih dan maju.

"Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2022," tegas Jokowi.

Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kampanye global yang diperingati setiap 9 Desember yang diinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak penandatanganan Konvensi PBB Melawan Korupsi di Merida, Meksiko, pada 9-11 Desember 2003.

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin saat membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (9/12), menegaskan bahwa kemakmuran di sebuah negara yang memiliki sumber daya melimpah tidak akan mungkin dapat dinikmati apabila penegakan hukumnya tumpul.

"Negara mana pun yang sumber dayanya melimpah, kalau aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," ungkap Wapres.

Ia menuturkan kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan akan menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang, sehingga masyarakat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan.

"Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," tegas Ma'ruf.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun sebagai penanda dan pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. Sebagaimana Covid-19, Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa korupsi merupakan musibah global.

Belum Membaik

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menyayangkan belum membaiknya upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Peneliti Pukat UGM, Yuris Rezha Kurniawan, menyebutkan Hakordia semestinya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan refleksi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, dalam kenyataannya secara global Indonesia masih sangat jauh tertinggal dalam hal pemberantasan korupsi.

"Dalam Hakordia ini belum bisa kita rayakan dengan prestasi-prestasi membanggakan," kata Yuris.

Di saat negara maju lainnya sudah mulai masuk dalam ranah pencegahan korupsi di sektor swasta dan memperbaiki integritas dalam dunia usaha, Indonesia justru masih berkutat dan belum selesai menghadapi korupsi akut yang menyangkut pejabat publik dan penegak hukum.

Apalagi jika melihat dari indikator Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International, bahkan di tingkat Asean saja pemberantasan korupsi Indonesia masih jauh tertinggal dari Singapura dan di bawah Timor Leste serta Malaysia.

"Kondisi ini harusnya menjadi alasan kuat bagi seluruh elemen bangsa ini untuk memprioritaskan sektor pemberantasan korupsi," tuturnya.

Refleksi beberapa tahun ke belakang juga menunjukkan politik hukum pemberantasan korupsi di Indonesia sangatlah lemah. Mulai dari revisi UU KPK, munculnya peraturan-peraturan yang justru memberi angin segar bagi pelaku korupsi hingga kebijakan-kebijakan antikorupsi yang banyak digaung-gaungkan, namun gagal menyentuh aspek fundamental dari reformasi birokrasi dan reformasi kelembagaan.

Di sisi lain, gagasan-gagasan yang seharusnya dapat mendukung pemberantasan korupsi seperti RUU perampasan aset dan memperbaiki UU Tipikor agar sejalan dengan konvensi internasional antikorupsi (UNCAC) tak kunjung serius dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Pada kesempatan terpisah, Pemerhati Antikorupsi, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 meningkat dari nilai 38 pada tahun sebelumnya.

"Hal ini penting agar investor bisa melihat usaha Indonesia memberantas korupsi sehingga mau menanamkan investasinya karena korupsi dianggap sudah berkurang," terang Yudi.

Baca Juga: