JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berjanji pemerintah berkomitmen untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia (HAM). Yang ditunggu, pembuktian dari komitmen tersebut. Janji ini disampaikan Presiden dalam pidatonya memperingati Hari HAM Sedunia, di Istana Negara, pada hari Jumat (10/12).

"Pidato Presiden antara lain menyinggung permasalahan terkait dengan perlindungan kebebasan berpendapat, penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat, perlindungan data pribadi warga negara, serta respons negara terhadap pemenuhan hak ekonomi dan sosial," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, di Jakarta, Minggu (12/12).

Menurut Wahyudi, kecuali materi terkait perlindungan data pribadi, umumnya pernyataan Presiden hanya mengulangi apa yang pernah disampaikannya pada Hari HAM tahun lalu. Dalam beberapa tahun terakhir, Presiden selalu menyatakan pemerintah berkomitmen menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan HAM.

Pemberian Amnesti
Dalam pidatonya, lanjut Wahyudi, secara simpatik Presiden menyatakan bisa memahami kekhawatiran masyarakat luas tentang adanya kriminalisasi terhadap pendapat yang disampaikan di ranah digital. Secara khusus juga disinggung pemberian amnesti bagi Baiq Nuril dan Saiful Mahdi, yang sebelumnya diputus bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ditegaskan pula, dia telah memberikan instruksi kepada Kapolri agar jangan ada lagi kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. "Pernyataan tersebut tampaknya berbalikan dengan banyaknya kasus yang berdimensi kebebasan berekspresi, khususnya kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah" ujarnya.

Sebab, kata Wahyudi, belakangan marak kasus-kasus intimidasi terhadap aktivis ataupun jurnalis yang bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Salah satunya menggunakan cara-cara serangan digital, seperti peretasan, doxing, dan lain-lain yang telah menciptakan efek jeri bagi kebebasan berpendapat. Situasi tersebut tergambar cukup mengkhawatirkan dalam laporan berbagai lembaga.

Baca Juga: