JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana akan membentuk lembaga kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

Rencana pembentukan kementerian baru ini tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh Presiden Jokowi kepada pimpinan DPR pada akhir Maret 2021.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, membenarkan surat yang dikirim Presiden Jokowi soal Kementerian Investasi ini.

"Iya, suratnya 30 Maret," kata Azis.

Ia juga membenarkan rencana pembentukan Kementerian Investasi. Ada dua poin utama dalam surat tersebut.

Pertama, Presiden berencana untuk menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga sendiri.

Pemerintah akan memindahkan tugas Kementerian Riset dan Teknologi dan berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, DPR punya waktu tujuh hari kerja untuk membalas surat itu. Jika tidak, maka akan dianggap setuju. n ags/Ant/P-4

Baca Juga: