Pemerintah harus tetap menjaga ekonomi di tengah pandemi virus korona. Selain itu, daya beli masyarakat juga perlu ditingkatkan.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo membentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Komite ini dibentuk melalui Peraturan Pemerintah yang diteken Jokowi pada Senin (20/7). Komite ini akan mengoordinasikan kerja dua satgas, yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Negara menunjuk Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Komite, sedangkan posisi Ketua Pelaksana dijabat Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ dibuat satu tim untuk mengendalikan terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih diketuai oleh Kepala BNPB, Doni Monardo. "Dan Satgas Perekonomian dipegang Pak Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin," terang Airlangga.

Dalam Komite Kebijakan, itu Airlangga dibantu oleh enam Wakil Ketua yang terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkes Terawan Agus Putranto dan Mendagri Tito Karnavian.

Sedangkan untuk membantu mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Kebijakan, maka ditugaskan Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana. Komite ini juga memiliki dua sekretaris, yakni Sekretaris Program Raden Pardede dan Sekretaris Administrasi Suswijono.

Tim penanganan Covid-19 dan PEN ini memiliki beberapa tugas penting, antara lain melihat situasi perekonomian nasional, program-program perekonomian yang sifatnya multi years dan perkembangan Covid-19.

Akan Rapat

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan program yang diusung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, harus berjalan beriringan. Pasalnya, sektor kesehatan dan ekonomi tak bisa menjadi bagian yang terpisahkan.

"Tidak bisa dipisahkan mana yang lebih awal (antara kesehatan dan ekonomi). Kesehatan dari Pak Doni mungkin ada dua sampai tiga program, dari Pak Budi mungkin ada dua sampai tiga program. Ini harus disinergikan," ungkap Erick dalam video conference, Senin.

Menurutnya, pemerintah harus tetap menjaga ekonomi di tengah pandemi virus korona. Selain itu, daya beli masyarakat juga perlu ditingkatkan. Di sisi lain, pemerintah perlu menjaga agar kasus penularan virus korona bisa menurun. Dengan demikian, sektor ekonomi dan kesehatan harus jalan bergandengan.n fdl/P-4

Baca Juga: