PARIS - Prancis akan melarang toko hewan menjual anjing dan kucing mulai 2024, sebagai bagian upaya guna mencegah penelantaran.

Di bawah undang-undang kesejahteraan hewan baru yang disetujui oleh Senat, Kamis (18/11), peternak serta tempat penampungan yang berlisensi merupakan salah satu pilihan bagi calon pemilik binatang peliharaan.

Para pemilik juga akan diwajibkan menandatangani sertifikat komitmen yang mengonfirmasi pengetahuan mereka mengenai keperluan binatang tersebut. Pembelian binatang peliharaan dapat dibatalkan dalam tujuh hari.

"Ketentuan tersebut dirancang guna mencegah pembelian impulsif, yang merupakan satu faktor di balik penelantaran," lapor kantor berita NHK pada Minggu (21/11).

Sebuah asosiasi industri makanan hewan mengatakan hampir 22 juta anjing serta kucing dipelihara sebagai binatang peliharaan di Prancis. Namun, menurut sejumlah kelompok kesejahteraan hewan, 100.000 ditelantarkan setiap tahun.

Seorang anggota parlemen yang ikut mensponsori undang-undang tersebut menyambut baik penerapannya sebagai langkah pertama yang bersejarah.

Undang-undang itu juga melarang pertunjukan lumba-lumba dan paus pembunuh mulai 2026, serta penggunaan hewan liar dalam sirkus keliling mulai 2028.

Seorang perwakilan dari asosiasi sirkus berjanji untuk menyelenggarakan unjuk rasa, dengan mengatakan bahwa tidak ada binatang pertunjukan yang diperlakukan kejam serta undang-undang tersebut berlaku sewenang-wenang. NHK/I-1

Baca Juga: