SURABAYA - Tersiar kabar ada oknum prajurityang desersi atau lari dari induk pasukan. Kabar lain yang tak kalah mengejutkan, oknum prajurit yang desersi ini bergabung dengan kelompok pemberontak, karena merasa tertekan selama melaksanakan operasi.

Setelah mendapat informasi tersebut dan sekaligus perintah dari komando atas, maka Danton POM 2 Mar langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pencarian. Razia pun digelar di daerah jalan lintas Gresik untuk menutup gerak dan mencari oknum prajurit tersebut.

"Hasilnya didapati seorang pemuda yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor dan langsung diamankan, guna memperoleh keterangan dan pengembangan penyidikan," kata Dispen Kormar dalam keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (13/6).

Dari keterangan pemuda tersebut, lanjut Dispen Kormar, didapat informasi bahwa oknum prajurit yang dicari berada di sebuah tempat. Oknum prajurit itu bersembunyi di wilayah Ngepung. Yang membahayakan, senjata milik satuan dibawa kabur oleh oknum prajurit itu.

"Lalu, satu regu Yon POM 2 Mar langsung menyisir dan menyergap sasaran yang sudah dilakukan pengintaian sebelumnya," kata Dispen Kormar.

Akhirnya, kata Dispen Kormar, prajurit yang telah berkhianat itu berhasil ditangkap bersama barang bukti sepucuk senjata organik laras panjang jenis FNC beserta amunisinya.

Menurut Dispen Kormar, penyergapan prajurit desersi ini merupakan bagian dari simulasi Latihan Satuan Dasar (LSD) TW II Tahun 2021 yang digelar di daerah latihan Desa Ngepung Kecamatan Kedamean, Gresik.

"Simulasi tersebut untuk melatih kesiapan anggota terutama disaat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap desertir dan tawanan perang apabila sewaktu-waktu ditugaskan ke daerah konflik maupun misi perdamaian," kata Komandan Yon POM 2 Mar Letkol Laut (PM) Andre Thomas Alexander dalam keterangannya.

Letkol Andre menambahkan latihan penjemputan Yudha Kelana ini bertujuan agar seluruh prajurit Yon POM 2 Mar mengetahui bentuk tindak pidana desersi yang dilakukan oleh anggota TNI. Termasuk untuk memahami proses penyidikan serta untuk mengetahui kendala-kendala dan masalah yang dihadapi dalam proses penyidikan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: