JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta agar proses perundingan perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera diselesaikan.
"Arahan Presiden Prabowo ini supaya segera diselesaikan, supaya ini bisa ditandatangani," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai bertemu Presiden Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10).
Seperti dikutip dari Antara, dalam pertemuan dengan Prabowo tersebut, Airlangga melaporkan perkembangan proses perundingan IEU-CEPA, di mana masih ada tiga isu utama yang masih dibahas, terutama terkait perpajakan transmisi elektronik.
Presiden Prabowo, kata Airlangga, meminta agar hal tersebut dapat segera diselesaikan, mengingat proses pembahasan telah berjalan selama tujuh tahun. "Ini sebuah perjanjian yang sudah dibahas selama tujuh tahun dan ini menjadi PR agar segera kita bisa selesaikan," ujar Airlangga.
Pada September, Airlangga mengatakan proses perundingan IEU-CEPA tengah terhambat karena adanya pergantian kabinet di lingkup Uni Eropa.
Berjalan Alot
Dia menjelaskan proses negosiasi berjalan alot lantaran ada perombakan dalam jajaran pejabat di lingkup komisi Uni Eropa yang membuat adanya perubahan persyaratan bagi Indonesia.
Airlangga menyebut ada tiga isu utama yang diminta untuk segera diselesaikan. Pertama, pihak Uni Eropa menginginkan Indonesia melonggarkan kebijakan impor bagi produk-produk yang berasal dari Eropa.
Kedua, terkait kebijakan pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar, serta ketiga mengenai perpajakan digital.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menargetkan perundingan IEU CEPA dapat segera diselesaikan. "Secepatnya ya karena memang enggak mudah juga," ujarnya.
Mendag Budi mengatakan mundurnya penyelesaian IEU CEPA dari target yang telah ditetapkan lantaran terdapat beberapa persyaratan yang masih belum menemukan solusinya. Sampai saat ini, pemerintah Indonesia dan Uni Eropa masih terus berdiskusi untuk mencari jalan yang terbaik.
"Kalau kita ingin menyelesaikan kan, kita harus saling menguntungkan. Jadi, kita masih kaji lagi, mudah-mudahan ada solusinya segera," ucapnya.
Namun demikian, Budi menyampaikan penyelesaian perundingan tidak bisa dikerjakan secara terburu-buru. Kedua belah pihak harus saling mendapat keuntungan dari perjanjian dagang yang telah disepakati. Oleh karena itu, Indonesia dan Uni Eropa akan terus mencari solusi terbaik.
"Karena memang nggak mudah juga ya, tapi kan kita tidak mau kalau misalnya kita rugi atau gimana, kan harus ada solusinya," kata Budi.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono,mengatakan negosiasi perjanjian IEU CEPA masih alot lantaran belum menemukan titik temu dari segi kebijakan kedua belah pihak.
"Ada beberapa hal terkaitpolicyyang masih belum selesai, dalam arti kita masih mencari benar-benar titik tengah dari isu tersebut. Ini yang pasti menjadi tantangan untuk menyelesaikan kepentingan," katanya.
Ia menyebut salah satu kebijakan yang turut menghambat proses perundingan yakni regulasi deforestasi Uni Eropa aliasEuropean Union Deforestation Regulation(EUDR).