JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pendalaman struktur industri otomotif di Tanah Air, mengingat jumlah industri pendukungnya sangat besar. Atas dasar itu, kemenperin mengusulkan fasilitas tetap bagi produk otomotif yang memenuhi syarat.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan salah satu bentuk insentif yang akan diusulkan Kemenperin meliputi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang mencapai 80 persen.

"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," ucap Menperin melalui keterangannya, Jakarta, Kamis (9/12).

Menurut dia, dengan adanya fasilitas ini bagi produsen mereka akan berlomba lomba melakukan pendalaman struktur industri otomotif di Tanah Air.

Optimisme itu muncul dengan melihat data produksi mobil yang melampaui target.Target produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk 2021 sebanyak 850 ribu telah terlampaui. Sampai Oktober 2021, produksinya sudah mencapai 890 ribu unit atau meningkat 62,4 dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Menperin mengemukakan, implementasi stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor kendaraan bermotor terbukti mampu memberikan dampak signifian pada pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri. Melalui insentif tersebut, pada periode Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487 ribu unit atau naik sebesar 71,02 persen secara tahunan (yoy).

Menperin menegaskan, pemerintah juga mengapresiasi peserta program PPnBM DTP yang telah memberdayakan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1. Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.

Baca Juga: