JAKARTA - PPKM Mikro diperpanjang lagi dari 18 hingga 31 Mei.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan PEN, Airlangga H ini berlaku untuk 30 provinsi.

"Jadi masih ada empat provinsi yang tidak diberlakukan PPKM Mikro," katanya.

Empat provinsi tersebut adalah Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku,dan Maluku Utara.

Baca Juga: