Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan kemungkinan bisa saja PPKM Darurat diperpanjang hingga empat sampai enam minggu.

Dalam paparannya dengan Badan Anggaran DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanda akan adanya kemungkinan terburuk dengan diperpanjangnya masa PPKM Darurat hingga 6 minggu. Dalam keterangannya skenario baru pemerintah ini melihat kondisi kasus infeksi COVID-19.

Tanda akan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini dimuat dalam materi penjelasan Sri Mulyani di rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

"Risiko pandemi COVID-19 masih tinggi, khususnya varian delta. PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus, mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," jelas Sri Mulyani dalam keterangan bahan materinya.

Dalam penjelasan lain, pemerintah juga akan menggenjot vaksinasi akan bisa merata dan mencapai target nasional. Di saat bersamaan, alokasi belanja APBN untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan kebijakan tersebut juga akan terus diperkuat.

Dia menilai diperlukan akselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021. Adapun, pemerintah menargetkan 1 juta dosis vaksin Covid-19 bisa disuntikkan per hari pada Juli 2021 dan 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021.

Sudah bisa dipastikan jika perpanjangan masa pembatasan masyarakat akan berdampak pada turunnya pertumbuhan ekonomi nasional lanjut Menkeu.

Melemahnya kemampuan konsumsi masyarakat diperkirakan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021, yaitu tertahan di kisaran 4 hingga 5,4 persen.

"Keseluruhan tahun diproyeksi 3,7 sampai 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus COVID-19 sejak pertengahan Juni 2021," tutupnya.

Dalam koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini. Semula ia masih optimistis ekonomi bergerak di kisaran 4,5 hingga 5,3 persen.

Baca Juga: