Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta pemerintah mengevaluasi Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara menyeluruh. Menurutnya, skema PPDB Zonasi rentan pemalsuan administrasi sehingga terjadi kelebihan calon siswa, jual beli kuris, dan pungutan liar.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta pemerintah mengevaluasi Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara menyeluruh. Menurutnya, skema PPDB Zonasi rentan pemalsuan administrasi sehingga terjadi kelebihan calon siswa, jual beli kuris, dan pungutan liar.
"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mesti mengevaluasi pelaksanaan PPDB secara menyeluruh dan berkala terutama masalah sistem zonasi," ujar Ferdiansyah, dalam siaran TV Parlemen, di Jakarta, pekan lalu.
Dia menerangkan, PPDB tidak bisa dibatasi oleh administrasi pemerintahan. Sebagai contoh, jika siswa berada di daerah perbatasan dan lebih dekat dengan sekolah di kota lain yang berbeda dengan tempat dia tinggal, maka siswa tersebut harus difasilitasi sekolah terdekat.
Ferdiansyah juga meminta, Kemendikbudristek berkoordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah baik tingkat kabupaten kota maupun provinsi. Menurutnya, masukan dan formulasi dari pemerintah daerah perlu digali lebih maksimal sebagai bahan pertimbangan Kemendikbudristek dalam melaksanakan PPDB.
"Tampaknya agak kurang optimal melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten kota dengan pemerintah provinsi sehingga ada komunikasi langsung Mendikbudristek untuk berkomunikasi dengan gubernur dengan bupati dengan walikota," jelasnya.
Sebagai informasi, Ombudsman RI merilis jumlah pengaduan terkait pelaksanaan PPDB 2024. Perinciannya, 141 pengaduan dari jalur prestasi, 138 jalur zonasi, 47 aduan masalah afirmasi, dan 11 aduan perpindahan orang tua.
Bangun Sekolah
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akan memprioritaskan setiap kecamatan untuk memiliki SMA. Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah kecamatan yang belum memiliki SMA.
Dia menjelaskan, kehadiran SMA di tiap kecamatan sangat penting terutama di wilayah-wilayah 3T. Dengan demikian, murid tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalan ke sekolah. "Jadi salah satu prioritas kita bahwa harus ada SMA di setiap kecamatan," terangnya.
Nadiem menambahkan, dengan adanya sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pihaknya sudah mengetahui kecamatan mana saja yang belum memilili SMA. Adapun pembangunan SMA nantinya juga akan mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta.
"Kami sudah berhasil memetakan di mana tempatnya dan bukan per kecamatan, bahkan berapa di kecamatan itu berapa jumlah bangku yg dibutuhkan dan konsiderasi juga dengan perbandingan apakah ada institusi swasta di kecamatan tersebut," tuturnya.
Dia juga menyinggung soal masih adanya sekolah yang belum layak. Meski butuh anggaran besar, pihaknya juga akan mengakselerasi renovasi sekolah, terutama di wilayah 3T.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan PUPR dan kami akan berjuang untuk 2025 program-program apa saja yg bisa mengakselerasi proses renovasi dari kerusakan berat di sekolah, terutama di daerah 3T," katanya.