Jakarta - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta memastikan untuk mendampingi secara psikologis anak dari korban penganiayaan terhadap seorang istri, FF hingga tewas oleh suaminya, AS di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


"Kami mendampingi untuk dukungan psikologis terhadap keluarga, terutama terhadap anak korban sekaligus saksi berusia tiga tahun yang saat ini diasuh oleh keluarga neneknya," kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Jumat.
Miftahulloh beserta jajaran mengaku ikut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa ini dengan mendoakan agar keluarga diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan.
Dia mengatakan tim layanan PPPA telah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap anak korban.

"Informasi tersebut diperoleh dari Puskesmas Pasar Minggu dan telah dilakukan penjangkauan dan asesmen awal kepada keluarga korban pada Rabu, 4 September 2024," ujarnya.

Tim Layanan PPPA yang terdiri dari layanan hukum, psikologi dan pendamping korban telah bersinergi bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal proses hukum sampai tuntas.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat peduli dan ikut andil dalam menyampaikan aduan jika menemui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perempuan dan anak di wilayah masing-masing untuk mencegah peristiwa yang sama.
"Masyarakat harus berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran," ujarnya.

Pengaduan atau pelaporan dapat diakses 24 jam melalui "hotline" PPPA melalui nomor 081317617622.
Penganiayaan dilakukan oleh AS terhadap istrinya, FF di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/9) pukul 00.05 WIB dini hari.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan pada hari yang sama pukul 05.23 WIB.
Kini, polisi turut memberikan penyembuhan trauma (trauma healing) terhadap anak korban agar emosinya stabil dan mencegah perubahan sikapnya.

Baca Juga: